Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Dalami Penggunaan Uang Korupsi Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 21 Februari 2024 |13:59 WIB
KPK Dalami Penggunaan Uang Korupsi Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Ali Fikri (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penggunaan uang hasil tindak pidana korupsi Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK).

Hal itu digali dari keterangan empat orang saksi yang terdiri dari Ketua DPD Partai Gerindra Malut, Muhaimin Syarif; anak AGK, M. Thoriq Kasuba; PNS Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Arafat Talaba; dan Mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Elang Kusnandar Prijadikusuma pada Selasa 20 Februari 2024.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan penggunaan sejumlah uang dari hasil pemberian para kontraktor pada tersangka AGK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).

 BACA JUGA:

Sementara itu, anak AGK M. Thoriq Kasuba menyebutkan menerima banyak pertanyaan. Di antaranya terkait kenal atau dengan beberapa pihak.

Kemudian, ia juga mengaku dikonfirmasi perihal aset yang ia miliki. Namun, ia enggan merincikan secara detail.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement