JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan pemeriksaan terhadap saksi pihak Swasta Hanan Supangkat.
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hanan tampak mengenakan kemeja berwarna merah usai memenuhi panggilan dari penyidik lembaga antirasuah.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, dalam agenda pemeriksaan hari ini, pihaknya memanggil dua orang saksi terkait kasus TPPU dengan tersangja SYL.
Mereka adalah, Hanan Supangkat dari pihak Swasta dan Lena Janti Susilo yang merupakan, ibu rumah tangga.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali Fikri kepada awak media, Jakarta, Jumat (1/3/2024).