JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap isi pesan WhatsApp antara Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan dan artis Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol di persidangan.
Adapun percakapan itu memperlihatkan Hasbi dan Windy menggunakan kata 'cayang dan beb' saat berkomunikasi.
Adapun pesan WhatsApp itu ditampilkan oleh jaksa dalam sidang lanjutan kasus suap di Mahkamah Agung saat Hasbi Hasan diperiksa sebagai terdakwa di PN Tipikor Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Jaksa KPK mulanya mempertanyakan nomor WhatsApp yang digunakan Hasbi Hasbi dalam ponsel yang disita.
"Ini dari kami ada menyita HP saudara, ini diambil dari HP saudara ada percakapan antara Wankadar dan Pak Reza, ini nomor saudara yang 440274 seperti itu?" tanya jaksa dalam persidangan di PN Tipikor.
"Iya," jawab Hasbi.
Jaksa kemudian memperlihatkan kata 'cayang' dan 'beb' muncul dalam pesan WhatsApp antara Hasbi dan Windy. Hasbi membenarkan adanya pesan tersebut.
"Ini Pak Reza 'oke cayang, waktu mu istirahat, aku nggak bisa bobo Buya Liman tidurnya ngorok' ini chat percakapan antara siapa pak? antara saudara dengan siapa?" tanya jaksa.
"Iya itu sama Windi," jawab Hasbi.
Hasbi sempat tertawa saat menjawab pertanyaan jaksa. Dia mengaku sudah terbiasa menggunakan panggilan 'beb' dan tak hanya kepada Windi.
"Sama Windi, cayang gini ya pak?" tanya jaksa.
"Lah, (sambil ketawa) biasa pak, saya kalau ngomong beb, beb, itu sama orang biasa," jawab Hasbi.
"Oh ok. ini dengan Windi nih ya. 'akok nggak bobo sayang, gara-gara berisik ya', terus ini ya, terus ini bener, 'Morning bebe. Ini bebe sudah hampir sampai kantor, absen dulu'." kata jaksa.
"Coba cek itu di itu semua, itu orang dia bilang beb kok," jawab Hasbi.
"Ini ya, dikirim fotonya Windi. Ini Windi siapa pak?" tanya jaksa.
"Ya Windi," jawab Hasbi.
"Artinya ini bener percakapan antara saudara dengan Windi ya?" tanya jaksa.
"Bener, bener," jawab Hasbi.
"Agar lebih bermartabat dan dihormati, seperti itu ya. 'Nah jika cepat selesai, besok bebe ke TRD ya sayang', TRD itu apa pak?" tanya jaksa.
"TRd itu ada sate suciyati, itu di dalam," jawab Hasbi.
"'Oke cayang ku bebe istirahat. Hei bebi..'. Ini artinya percakapan antara saudara dengan Windi, chat seperti ini ya pak. Kemudian ini ada chat percakapan juga saudara ada dengan Abah Yamin kenal pak?" tanya jaksa.
"Abah Yamin saya tahu kenal," jawab Hasbi.
Sementara itu, kuasa hukum Hasbi sempat memprotes pertanyaan jaksa tersebut. Jaksa menjelaskan pesan WhatsApp itu ditampilkan terkait penerimaan uang Hasbi melalui orang lain termasuk ke Windi.
"Mohon maaf majelis, apakah ini terkait dengan dakwaan ya?" protes kuasa hukum Hasbi.
"Ya tadi juga kami sampaikan, ini sudah menyimpang, kalau bisa kita fokus sama dakwaan saja, pak penuntut umum, ya, karena ini kam tujuannya ke mana. Kalau memang bisa dijelaskan ya ininya dari penuntut umum, untuk mempertanyakan itu, untuk apa dulu," kata hakim Toni Irfan.
"Iya terima kasih Yang Mulia, karena dalam dakwaan ini kan terkait penerimaan uang dan barang-barang yang penerimaannya juga melalui orang lain. Jaadi kami harus membuktikan dalam dakwaan ini hubungan terkait dengan penerimaan dan terdakwa saya kira ini masih relevan, kami masih cukup memilah-milah bukti yang relevan. Jadi mohon diizinkan tetap bisa menampilkan ini. Terima kasih," kata jaksa.
Ketua majelis hakim Toni Irfan sependapat dengan tujuan pertanyaan dari jaksa tersebut. Namun, hakim meminta agar pertanyaan jaksa tak terlalu melebar dari pokok perkara.
"Iya majelis sependaat dengan penuntut umum, kalau bisa kita fokus, tapi jangan melebar terlalu jauh," kata hakim Toni Irfan.
(Fahmi Firdaus )