Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Delapan Hakim MK Turun Tangan

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Rabu, 27 Maret 2024 |00:47 WIB
Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Delapan Hakim MK Turun Tangan
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sidang perdana pemeriksaan pendahuluan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 akan di gelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, pada Rabu hari ini, (27/3/2024).

Berdasarkan jadwal di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan terbagi dua sesi. Sesi pertama pada pukul 08.00 WIB untuk perkara nomor 1 yang diajukan paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Kemudian, pukul 13.00 WIB untuk perkara nomor 2 yang diajukan paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Juru Bicara MK Fajar Laksono menjelaskan, masing-masing pemohon akan diberikan kuota 12 kursi. Selain itu, ada penambahan dua kursi apabila calon presiden dan wakil presiden (prinsipal pemohon) hadir di persidangan.

"Jadi 12 itu kuasa hukum, termasuk dua juru bicara di situ. Begitu juga pihak terkait 12, termasuk juga jubir kemudian kuasa hukumnya. Demikian juga KPU berjumlah 12,” jelas Fajar di Gedung MK, Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.

MK telah mengundang semua pihak yang terlibat dalam persidangan untuk hadir, namun belum ada konfirmasi kehadiran dari dua capres dan cawapres.

Selain itu, MK telah mempersiapkan sejumlah personel keamanan di ruang sidang maupun di sekitar Gedung MK. Titik-titik pengamanan disiapkan di ruang sidang pengamanan secara tertutup, hingga luar gedung MK.

Sidang PHPU Presiden itu akan ditangani oleh delapan hakim konstitusi yaitu Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani.

MK akan menggelar sidang PHPU Presiden secara pleno. Sebagaimana amanat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) ad hoc, Hakim Konstitusi Anwar Usman dipastikan tidak akan ikut dalam persidangan PHPU Presiden.

Terpisah, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Condro Purnomo mengatakan, kepolisian akan menurunkan 400 personel untuk pengamanan di sekitar Gedung MK.

"Kami mulai besok akan menyiagakan 400 personel, yang akan melakukan pengamanan, baik pada ring satu di MK ini, karena proses persidangan harus steril," kata Susatyo di Gedung MK, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Dia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung MK. "Kami berharap persidangan MK menjadi persidangan yang hikmat," ujarnya.

Pihaknya juga masih mengevaluasi dan mengantisipasi undangan dari berbagai massa yang akan berdemo saat persidangan.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement