Jaksa mengatakan 15 senjata itu ditemukan di kediaman Dito yang juga dijadikan kantor di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan pada 13 Maret 2023 terkait kasus TPPU Sekretaris MA, Nurhadi.
Penyidik KPK juga menemukan sejumlah peluru di antaranya peluru untuk senapan laras panjang, peluru kecil untuk pistol S & W, serta peluru tajam 9 mm untuk pistol.
Jaksa mengatakan penyidik KPK dan Bareskrim Polri lalu berkoordinasi untuk mengecek temuan senjata tersebut.
Jaksa mengatakan dari total 15 senpi yang ditemukan, hanya 6 senjata yang memiliki surat izin. Jaksa mengatakan 9 senjata yang terdiri atas 6 senjata api, 1 senapan angin, dan 2 airsoft gun tidak dilengkapi dokumen surat izin.
Jaksa mengatakan penyidik juga menemukan 2.157 butir peluru. Jaksa mengatakan 9 senpi ilegal dan 2.157 butir peluru itu masih aktif dan dapat berfungsi.
(Fakhrizal Fakhri )