Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Benarkah Hari Buruh Tanggal 1 Mei 2024 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional?

Awaludin , Jurnalis-Senin, 29 April 2024 |12:08 WIB
Benarkah Hari Buruh Tanggal 1 Mei 2024 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional?
1 Mei peringatan Hari Buruh Internasional (May Day)/foto: dok CPSU
A
A
A

SETIAP 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional (May Day). May Day merupakan hari penting yang diperingati di seluruh negara dunia, termasuk di Indonesia. Sebagai hari penting nasional dan internasional, apakah tanggal 1 Mei peringatan Hari Buruh di Indonesia, ditetapkan sebagai hari libur nasional? Ini Informasinya:

Di Indonesia, peringatan Hari Buruh Internasional pada tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (KEPPRES RI) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan Tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur.

Berikut bunyi Keputusan Presiden yang ditetapkan dan ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tanggal 29 Juli 2013 di Jakarta:

Menetapkan : KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PENETAPAN TANGGAL 1 MEI SEBAGAI HARI LIBUR.

 

KESATU : Menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur untuk memperingati Hari Buruh Internasional.

Demikian bunyi keputusan dalam KEPPRES tersebut. Di dalam KEPPRES itu dijelaskan bahwa Hari Buruh Internasional tanggal 1 Mei diperingati secara rutin oleh para pekerja/buruh di berbagai wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

 BACA JUGA:

Kemudian disebutkan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional berguna untuk membangun kebersamaan antarpelaku hubungan industrial agar lebih harmonis secara nasional. Maka ditetapkanlah tanggal 1 Mei sebagai hari libur peringatan Hari Buruh.

Selaras dengan keputusan di atas, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, maka tanggal 1 Mei 2024 (Rabu) ditetapkan sebagai hari libur nasional peringatan Hari Buruh Internasional.

Sejarah Hari Buruh Internasional

 

Dilansir dari laman History, May Day tumbuh dari gerakan buruh abad ke-19. Pada abad ke-19, pekerja di Amerika Serikat mengumumkan keluhan terkait pekerjaan. Ketika itu, pekerja diminta untuk bekerja selama belasan jam.

Sebagai upaya untuk mengakhiri kondisi yang dinilai tidak manusiawi ini, Federation of Organized Trades and Labour Unions (FOTLU), yang kemudian menjadi American Federation of Labour (AFL), mengadakan konvensi di Chicago pada 1884. FOTLU memproklamirkan delapan jam kerja untuk tenaga kerja sejak dan setelah 1 Mei 1886.

Pada tahun berikutnya, organisasi buruh terbesar di Amerika Serikat, Knights of Labour, mendukung FOTLU. Mereka pun mengerahkan buruh untuk mogok kerja serta demo.

Kemudian, pada 1 Mei 1886, lebih dari 300.000 pekerja yang berasal dari 13.000 perusahaan di seluruh negeri turun ke jalan guna menuntut haknya. Aksi mogok pun terjadi, yang diikuti 100.000 buruh mogok kerja.

Aksi protes berlangsung secara damai, namun berubah pada 3 Mei 1886. Saat itu, aparat Kepolisian Chicago terlibat bentrok dengan buruh di McCormick Reaper Works. Pada keesokan harinya, aksi demo kembali dilakukan di Haymarket Square guna memprotes para pekerja yang tewas serta terluka akibat insiden ini.

Setelah terjadi kerusuhan Haymarket serta persidangan yang mengejutkan dunia, koalisi partai sosialis serta buruh yang baru terbentuk di Eropa menyerukan dilakukannya demonstrasi sebagai penghormatan Haymarket Martyrs. Pada 1890, lebih dari 300.000 orang melakukan protes demonstrasi May Day di London.

Momen bersejarah bagi buruh yang terjadi pada 1 Mei itu kemudian diterima oleh banyak pemerintahan di seluruh dunia. Hingga saat ini, May Day pada 1 Mei merupakan hari libur resmi di 66 negara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement