Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPUD Resmi Tetapkan Perolehan Kursi DPRD Manggarai NTT, Perindo Raih 3 Kursi

Ponsius Econg , Jurnalis-Jum'at, 03 Mei 2024 |15:10 WIB
KPUD Resmi Tetapkan Perolehan Kursi DPRD Manggarai NTT, Perindo Raih 3 Kursi
A
A
A

MANGGARAI - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menetapkan secara resmi perolehan kursi DPRD setempat pada Pemilu 2024.

Rapat pleno penetapan jumlah kursi ini digelar bersamaan dengan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Manggarai di Aula Hotel Revayah, Ruteng, Kamis (2/5/2024).

"Ada 2 produk hukum yang kita hasilkan dalam (rapat) pleno ini, yaitu Surat Keputusan KPU Manggarai tentang Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih”, kata Ketua KPUD Manggarai Rikardus J Pentor dalam rapat.

Pentor mengatakan, perhitungan alokasi kursi DPRD didasarkan pada perolehan suara sah partai politik sebagimana telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Menurut UU Pemilihan Umum terbaru tersebut, kata dia, penghitungan alokasi kursi dilakukan dengan metode Sainte Lague, yakni menggunakan angka ganjil sebagai bilangan pembagi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement