Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Lengkap Penganiayaan yang Menewaskan Putu Satria Taruna STIP Cilincing

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Sabtu, 04 Mei 2024 |23:44 WIB
Kronologi Lengkap Penganiayaan yang Menewaskan Putu Satria Taruna STIP Cilincing
STIP (Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Taruna tingkat satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Cilincing, Jakarta Utara, Putu Satria Ananta Rustika (19) tewas usai dianiaya oleh seniornya, Jumat 3 Mei 2024. Polisi sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial TRS (21).

Penganiayaan terhadap Putu Satria terjadi di kamar mandi STIP, diklaim bagian dari tradisi pemberian hukuman oleh taruna senior ke juniornya.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa awalnya Putu Satria dan empat rekannya dikumpulkan oleh seniornya di kamar mandi untuk diberi hukuman.

 BACA JUGA:

"Ada penindakan terhadap junior karena dilihat ada yang salah menurut persepsi senior, sehingga dikumpul di kamar mandi. Di kamar mandi itu ada lima orang," kata Gidion di Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu (4/5/2024) malam.

Saat itu Putu Satria mendapat giliran pertama menghadapi dengan senior. Dia mendapat beberapa pukulan dari seniornya.

"Korban adalah yang mendapatkan pemukulan pertama, dan yang 4 belum sempat. Tapi demikian kita tetap melakukan pemeriksaan visum terhadap 4 rekannya," ujar Gidion.

 BACA JUGA:

Gidion menyebutkan bahwa TRS yang merupakan senior tingkat 2 adalah orang pertama yang memukul Putu Satria sebanyak lima kali di bagian ulu hati hingga membuat korban hilang kesadaran dan terjatuh.

"Tersangka orang pertama yang melakukan pemukulan terhadap korban Putu di bagian ulu hati sebanyak lima kali berdasarkan keterangan saksi. Kemudian, korban dipukuli, maka hilang kesadaran, lalu pingsan dan jatuh," tutur Gidion.

Gidion mengatakan berdasarkan keterangan tersangka, korban sempat dilakukan pertolongan pertama dengan berupaya mengeluarkan lidah. Namun tindakan itu justru menutup saluran pernapasan korban dan akhirnya meninggal dunia.

"Dilakukan pertolongan dan dipindahkan ke satu tempat, kelas, di sebelah toilet. Kemudian, sebelum dipindahkan ke toilet dilakukan upaya penyelamatan, menurut tersangka nih ya, penyelamatan memasukkan tangan di mulut untuk menarik lidahnya. Tapi itu justru yang menutup saluran (pernapasan), korban meninggal dunia," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan bahwa tersangka TRS sangat panik ketika melihat korban tumbang usai dipukulinya.

"Karena panik lihat si korban tumbang, dia berusaha mencoba membantu, dia memerintahkan untuk (taruna) tingkat satu yang ada di kamar mandi itu pergi, keluar dari kamar mandi," kata Hady.

Polisi sudah memeriksa 36 orang terkait kasus ini mulai dari taruna, pengasuh, dokter, hingga para ahli.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement