BOJONEGORO - Angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro terbilang tinggi. Data di kantor pengadilan agama setempat menunjukkan, selama Januari hingga April 2024, sedikitnya ada 971 warga yang mengajukan perkara cerai.
Dari jumlah tersebut 722 perkara merupakan cerai gugat atau yang mengajukan pihak istri. Sedangkan sisanya 249 merupakan cerai talak atau yang mengajukan pihak suami.

Juru Parkir Viral Rp100 Ribu di Warpat Puncak Minta Maaf Usai Diamankan Polisi, Nih Tampangnya!
Ketua panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Solikin Jamik mengatakan faktor yang mendominasi istri menggugat cerai suami, selain sadar hukum juga karena faktor suami yang kecanduan judi online. Jumlahnya mencapai 179 perkara.