Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

179 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami karena Kecanduan Judi Online

Dedi Mahdi , Jurnalis-Kamis, 09 Mei 2024 |13:04 WIB
179 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami karena Kecanduan Judi <i>Online</i>
Pengadilan Agama Bojonegoro. (Foto: Dedi Mahdi)
A
A
A

BOJONEGORO - Angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro terbilang tinggi. Data di kantor pengadilan agama setempat menunjukkan, selama Januari hingga April 2024, sedikitnya ada 971 warga yang mengajukan perkara cerai.

Dari jumlah tersebut 722 perkara merupakan cerai gugat atau yang mengajukan pihak istri. Sedangkan sisanya 249 merupakan cerai talak atau yang mengajukan pihak suami.

BACA JUGA:

Juru Parkir Viral Rp100 Ribu di Warpat Puncak Minta Maaf Usai Diamankan Polisi, Nih Tampangnya! 

Ketua panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Solikin Jamik mengatakan faktor yang mendominasi istri menggugat cerai suami, selain sadar hukum juga karena faktor suami yang kecanduan judi online. Jumlahnya mencapai 179 perkara.

“Jumlah tersebut tergolong meningkat, jika dibanding 4 bulan pertama di tahun 2023,” terangnya, kamis (9/5/2024).

Menurut Solikin, suami yang kecanduan judi online karena memiliki keinginan yang besar, namun malas bekerja sehingga menimbulkan pertengkaran hingga kekerasan dalam rumah tangga.

 BACA JUGA:

“Suami yang kecanduan judi online efek negatifnya bisa merembet ke mana-mana,” tambahnya.  

Selain karena judi online, tingginya angka perceraian juga disebabkan beberapa faktor lain, seperti tingkat pendidikan yang rendah serta kemiskinan.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement