Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sindikat Curi 14 Pikap di Banten Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 24 Agustus 2026 |04:10 WIB
Sindikat Curi 14 Pikap di Banten Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap
Penangkapan pencuri mobil (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat jenis pikap. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga pelaku yang masing-masing berperan sebagai joki, pemetik atau eksekutor, dan penadah.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan mengatakan, pengungkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki sejumlah aksi pencurian kendaraan pikap di wilayah hukum Polda Banten.

“Dalam pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang memiliki peran berbeda, yaitu sebagai joki, pemetik atau eksekutor, dan penadah. Hasil pemeriksaan awal juga mengungkap adanya 14 lokasi pencurian kendaraan roda empat jenis pikap di wilayah hukum Polda Banten,” ujar Dian, Minggu (23/8/2026).

Kasus tersebut terungkap setelah aksi pencurian pikap terjadi pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Kampung Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement