Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengakuan Korban KDRT yang Didampingi RPA Perindo: Kepala Saya Ditinju

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 20 Mei 2024 |20:10 WIB
Pengakuan Korban KDRT yang Didampingi RPA Perindo: Kepala Saya Ditinju
Korban KDRT yang didampingi RPA Perindo (Foto: Ari Sandita)
A
A
A

 

JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo (RPA Perindo) melakukan pendampingan terhadap Dessy Handayani, korban dugaan KDRT dan Poligami yang dilakukan suaminya, oknum Jaksa di Riau berinisial SA untuk melapor ke Divisi Propam Polri.

Dessy tak terima Polda Riau menghentikan penyidikan kasus dugaan KDRT dan Ppoligami yang telah dilaporkannya itu ke polisi.

Dessy Handayani mengungkap, suaminya, SA itu kedapatan selingkuh olehnya dan bukannya bertaubat. Namun, SA malah meminta izin Poligami padanya.

Ia tak memberikan izin hingga akhirnya suaminya itu kerap marah-marah padanya, membanting isi rumah, hingga melempar benda padanya.

"Mukul saya, kepala saya ditinju juga, dibenturkan ke dinding kamar, begitulah KDRT yang dilakukannya. Cukup lama saya menahan penderitaan ini, lalu saya melaporkannya ke polisi, ke Polres Ujung Tanjung, tapi polisi menjanjikan akan digelar, sampai enam bulan akhirnya perkara saya dilimpahkan ke Polda Riau, di Polda Riau juga saya terus bertanya, tapi saya menunggu berbulan-bulan," bebernya.

"Waktu saya buat laporan, beliau gugat cerai saya cepat-cepat, proses putusan perceraian dipercepat, sementara proses pidana dibungkam kan, setelah keluar putusan perceraian, SP3 dikeluarkan Polda Riau, padahal jelas-jelas unsur pidana," imbuhnya.

Dia akhirnya datang ke Jakarta untuk meminta pertolongan hingga akhirnya mendapatkan bantuan dari RPA Perindo untuk pendampingan. Diharapkan Propam Polri bisa menuntaskan perkara yang pernah dilaporkannya itu ke Polda Riau dan membuka kembali perkaranya yang dihentikan secara tak profesional itu.

"Saya datang ke Jakarta karena saya dengar RPA Perindo mau menolong dengan sukarela perempuan yang dizalimi dan mengalami kekerasan, alhamdulillah sekarang saya ditolong. Saya harap segera dituntaskan, segera Propam Mabes bisa tuntaskan perkara saya, dibuka kembali perkara saya, saya ingin keadilan buat saya," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement