Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terima Pengaduan Dugaan Kasus Jampidsus, KPK: Laporan Akan Diproses

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 29 Mei 2024 |11:11 WIB
Terima Pengaduan Dugaan Kasus Jampidsus, KPK: Laporan Akan Diproses
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan yang dilayangkan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) terhadap Jaksa Agung Muda tindak pidana khusus (Jampidsus) Kejagung RI.

"KPK telah menerima laporan dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang terhadap Jampidsus Kejagung," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (28/5/2024).

 BACA JUGA:

Lembaga antirasuah memastikan akan menindaklanjuti dengan memproses apa yang telah dilaporkan oleh KSST tersebut.

"KPK akan memproses laporan tersebut," ujarnya.

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dilaporkan KSST ke KPK. KSST juga melaporkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

 BACA JUGA:

Jampidsus dan DJKN dilaporkan soal dugaan penyalahgunaan lelang perusahaan tambang PT Gunung Bara Utama (GBU). Koordinator KSST, Ronald mengungkapkan terdapat dugaan kerugian negara dalam proses lelang aset saham tersebut.

"Pada hari ini kami menyampaikan bahwa dugaan tersebut dengan data-data yang sudah kami siapkan. Kami lampirkan juga fakta-faktanya semuanya dan diterima baik oleh KPK," kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/5/2024).

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement