Iqbal menjelaskan, terhadap sopir yang hasilnya positif akan dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh Satresnarkoba tentang asal usul narkoba yang digunakan.
Selain itu, sopir tersebut juga akan dilakukan assessment oleh BNK, sehingga akan direhabilitasi atau rawat jalan selama tiga atau enam bulan.
"chek urine terhadap pengemudi Mopen ini kedepan dijadikan agenda rutin dengan stake holder dalam upaya kita menyelamatkan nyawa sia sia di jalan karena kelakuan para pengemudi yang mengkonsumsi narkoba," kata Iqbal.
(Salman Mardira)