Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Kembali Tangkap Selebgram Lampung Gegara Promosi Situs Judi Online

Ira Widyanti , Jurnalis-Rabu, 26 Juni 2024 |03:01 WIB
 Polisi Kembali Tangkap Selebgram Lampung Gegara Promosi Situs Judi Online
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

METRO - Satreskrim Polres Metro kembali menangkap dua selebgram, lantaran mempromosikan situs judi online di akun media sosialnya.

Kedua selebgram berinisial NE dan RES tersebut merupakan warga Metro. Diketahui, sebelumnya Polres Metro juga telah mengamankan dua selebgram yakni PM dan BA.

Tak hanya empat selebgram, Polres Metro juga mengamankan dua laki-laki yakni DF dan AO yang merupakan pemilik akun Instagram @xtrieee_ dengan 22,3 Ribu follower dan @iam_ara2 dengan 21,1 Ribu follower.

Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali mengatakan, penangkapan terhadap para selebgram itu berdasarkan hasil patroli cyber unit Tipidter Satreskrim Polres Metro.

"Kami berhasil mengamankan selebgram NE pada Kamis 20 Juni 2024. Sedangkan, RES ditangkap Senin 24 Juni 2024," ujar Rosali, Selasa (25/6/2024).

Rosali menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para selebgram tersebut mempromosikan sejumlah situs judi online pada Instagram melalui tautan cerita hingga tautan langsung ke situs judi online.

"Saat ini pelaku berikut barang bukti telah kami amankan ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal pasal 45 ayat 3 junto pasal 27 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau pasal 303 ayat 1 ke 1a dan 1b KUHPidana tentang perjudian.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement