JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap, tren komentar spam judi online di media sosial meningkat hingga 128 persen. Modus baru yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan sistem otomatis atau bot.
Sistem tersebut mampu membanjiri kolom komentar dalam waktu singkat. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan lonjakan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah.
"Dari beberapa temuan yang bisa kami sampaikan, untuk komentar spam memang kami melihat ada kenaikan sebesar 128 persen," ujar Meutya usai audiensi dengan Meta Indonesia di Kantor Komdigi, Selasa (30/6/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan Komdigi, penyebaran komentar spam judi online paling banyak ditemukan di lima platform media sosial, yakni TikTok sebesar 35 persen, Facebook 28 persen, Instagram 22 persen, YouTube 10 persen, dan X sebesar 5 persen.
"Kalau kita lihat, modus ini menyasar berbagai platform, tidak hanya satu platform. Temuan ini menunjukkan bahwa pelaku tidak bergantung pada satu platform, tetapi menyasar lima platform sekaligus," ujar Meutya.