Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp890 Miliar

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Jum'at, 14 Agustus 2026 |19:18 WIB
Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp890 Miliar
Bareskrim Polri membongkar jaringan judi online internasional bermodus pulsa ponsel.
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri membongkar jaringan judi online internasional yang menggunakan pulsa telepon seluler sebagai sarana deposit perjudian. Dalam operasi ini, polisi menangkap sembilan tersangka yang menjalankan operasi jaringan dengan total transaksi mencapai lebih dari Rp890 miliar.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan, jaringan tersebut menjalankan modus yang terbilang unik karena memungkinkan pemain melakukan deposit untuk bermain judi online menggunakan pulsa telepon seluler.

"Ini adalah kasus pertama, yang mana ini kasus mungkin cukup unik karena berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman yang dilakukan oleh penyidik, kita bisa menemukan bahwa metode dalam bermain judi online ini dengan menggunakan deposit pulsa yang ada di handphone para pemegangnya," kata Wira dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/8/2026).

Wira menjelaskan, para pelaku mengoperasikan situs judi online bernama Ujang Bet yang servernya berada di Kamboja. Dalam praktiknya, pemain yang ingin berjudi dapat memilih metode deposit menggunakan pulsa.

"Dalam website tersebut menyediakan nomor telepon yang tertera di situs web yang digunakan untuk memasang deposit," ujarnya.

Ia mencontohkan, pemain cukup mengirimkan sebagian nominal pulsa ke nomor yang tercantum di situs judi online. Setelah pulsa terkirim, sistem akan mengonversinya menjadi koin yang dapat digunakan untuk memasang taruhan dalam permainan di situs tersebut.

"Ketika kita membeli pulsa Rp100 ribu dan mengakses judi online, kita pasang pulsa ke nomor tersebut Rp50 ribu, secara otomatis pulsa kita terpotong Rp50 ribu dan ini yang dianggap merupakan sarana untuk deposit untuk memainkan judi online," jelasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement