Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Punya Kepentingan, Hakim Eman Sulaeman Tegaskan Objektif Putus Gugatan Pegi Setiawan

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Jum'at, 05 Juli 2024 |14:05 WIB
 Tak Punya Kepentingan, Hakim Eman Sulaeman Tegaskan Objektif Putus Gugatan Pegi Setiawan
Hakim tunggal, Eman Sulaeman saat sidang Praperadilan Pegi Setiawan (foto: MPI/Agung)
A
A
A

BANDUNG - Hakim tunggal Eman Sulaeman menegaskan, dirinya akan bertindak objektif memutus gugatan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan yang menjadi tersangka pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.

Ketegasan itu disampaikan Eman Sulaeman saat memimpin sidang praperadilan dengan agenda acara kesimpulan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jumat (5/7/2024).

"Kepercayaan yang saudara berikan tidak akan saya khianati dari kedua belah pihak. Saya akan memutus dengan objektif," tegas Eman.

Eman juga menegaskan, dirinya tidak memiliki kepentingan apapun dalam perkara sidang praperadilan Pegi Setiawan.

"Sudah dari awal saya katakan saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini. Tidak ada yang namanya tekanan dari manapun, saya abaikan kalaupun ada," ungkapnya.

Eman pun memastikan, dirinya akan memberikan keputusan terbaik. Bukan untuk pihak termohon atau pemohon, namun terbaik untuk Indonesia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement