Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Wakapolri Usulkan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon Direkonstruksi Ulang

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 10 Juli 2024 |16:55 WIB
 Eks Wakapolri Usulkan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon Direkonstruksi Ulang
Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno (foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno mengusulkan, agar Tim Gabungan dari Mabes Polri turun kembali ke lapangan di kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon. Bahkan, jika bisa dilakukan kembali rekonstruksi ulang kasus tersebut.

"Nah karena yang diduga ada beberapa pelanggaran tadi, baik di Polres maupun Polda, seharusnya Tim Gabungan dari Mabes tadi dengan Tim Forensik dan beberapa pakar disiplin ilmu turun kembali melihat bagaimana penyidikan yang pernah dilakukan dan kalau bisa direkonstruksi ulang kasus ini seperti apa," ujarnya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).

Menurutnya, penyidikan kasus tersebut berawal di Cirebon, yang mana berdasarkan dokumen yang dia perhatikan dan baca dari pengacara terpidana kasus tersebut, banyak kelemahan-kelemahan di bidang penyidikan awal. Selain itu, meski alat bukti kasus itu belum ditemukan, beberapa calon tersangka sudah ditangkap.

"Jadi, tim turun ke lapangan melihat TKP, mungkin mendengar beberapa saksi yang pernah diperiksa atau yang belum pernah diperiksa, sehingga ini kan harus memberikan pertanggungjawaban pada publik, jangan sampai nanti polisi sebagai institusi memberika keterangan yang tak benar pada publik tentang kasus pembunuhan Vina dan Eky," tuturnya.

Apalagi, kata dia, adanya pergeseran lokasi berdasarkan kesaksian Suroto, orang pertama yang menolong korban Vina. Dia pun mempertanyakan soal tak dibukanya CCTV dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.

Dia curiga, tak dibukanya CCTV bisa jadi ada sesuatu yang diharapkan agar kasus tersebut tak terbuka secara jelas. Maka itu, Propam seharusnya memeriksa penyidik di kasus Vina guna memastikan alasan tak dibukanya CCTV.

"Ada sesuatu yang diharapkan kasus ini tak bisa terbuka secara jelas, ini yang mungkin perlu diperiksa propam, kenapa penyidik-penyidik waktu itu tak berusaha membuka dari CCTV, kalau misalkan CCTV rusak yah panggil digital forensik, dicek saja, mungkin rusaknya setelah kejadian atau sebelum kejadian kan bisa dicek, teknologi sekarang mudah," jelasnya.

Oegroseno menambahkan, sejatinya banyak disiplin ilmu yang bisa dipakai untuk membantu pengungkapan kasus tersebut. Bahkan, polisi juga bisa menelusuri sejak sebelum peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi, yang mana disebutkan pula jika keduanya pernah ke Kuningan.

"Selain CCTV sebenarnya beberapa saksi sebelum terbunuhnya Vina dan Eky yang saya dapatkan dari Liga Akbar, Liga Akbar menurut penasihat hukum sempat bertemu Eky dan Vina sebelum Eky dan Vina berangkat ke Kuningan, ini kan peristiwa sebelum kejadian, seharusnya berjalan dari sini atau mungkin sebelumnya lagi kalau ada peristiwa," bebernya.

"Kalau gak berangkat dari sini, dari sini penyidik harusnya berangkat ke Kuningan, ke Kuningan kemana nih kan bisa ditanya kawan-kawannya, ada gak pemeriksaan misalnya di Kuningan, saksi dimana, mereka kan katanya datangi acara apa, pasti kan ada kalanya disitu cerita, apakah disitu ada keributan dan sebagainya, ini gak pernah dibuktikan," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement