PADANG – Sebanyak 13 pasangan di luar nikah digerebek petugas Satpol PP di kosan daerah Gurun Laweh, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Dalam penggerebekan tersebut, petugas dapati pasangan yang tengah tertidur pulas di dalam kamar.
“Razia ini digelar setelah mendapat laporan dari masyarakat sekitar yang telah resah dengan lokasi esek-esek berkedok kos-kosan,” kata Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, Minggu (21/7/2024).
Kos-kosan yang bernama Kos Pelangi ini dihuni oleh 13 orang perempuan yang sebagian besar tidak memiliki kartu identitas. Saat digerebek petugas juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi disejumlah kamar kos.
“13 wanita kita amankan dan empat orang pria yang diduga sebagai mucikari. Saat ini pemeriksaan dan sanksi sesuai dengan perda yang berlaku,” sambungnya.
Penggrebegkan ini digelar setelah banyaknya laporan dari masyarakat sekitar, yang selama ini resah dengan aktifitas maksiat yang dilakukan di tempat prostitusi berkedok kos-kosan tersebut.
(Awaludin)