Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Tak Larang Masyarakat Berpihak ke Kotak Kosong 

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Sabtu, 10 Agustus 2024 |02:00 WIB
KPU Tak Larang Masyarakat Berpihak ke Kotak Kosong 
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (foto; dok MPI)
A
A
A

"Nanti kita lihat apakah ditanggal 27-29 Agustus benar bahwa banyak calon dengan apa , kotak kosong tunggal dan banyak kotak kosong dan seterusnya, kita tunggu nanti ya," sambungnya.

Sementara bedasarkan pengalaman, KPU tetap menyelenggarakan pemilu ketika kotak kosong melawan calon tunggal. Hal itu terjadi pada pilwalkot di Makassar tahun 2018.


 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement