SOLO - Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka kemungkinan tidak lagi terdaftar sebagai warga Solo, Jawa Tengah, saat Pilkada 2024. Namun demikian, Gibran sejauh ini masih terdaftar dalam Daftar Pemilih Semen (DPS) Kota Solo.
Ketua KPU Bambang Christanto mengungkapkan bahwa Gibran sempat menyampaikan kepada pihak KPU jika dirinya akan pindah domisili. Hal tersebut disampaikan Gibran saat KPU mengelar Coklit beberapa waktu lalu.
“Ya dulu sempat menyampaikan kalau mau pindah saat coklit dulu,” bebernya.
Namun demikian, Bambang menyebut bahwa Gibran dan istinya, Selvi Ananda masih tercatat sebagai DPS Kota Solo. “Sampai saat ini beliau masih tercatat sebagai DPS di Kota Solo. Belum ada keterangan pindah dari beliau atau keluarganya,” ungkap Bambang.
KPU Kota Solo sendiri telah menetapkan 445.362 orang sebagai DPS di Pilkada Kota Solo 2024. Kepastian Gibran sebagai warga Solo atau tidak bisa dilacak saat KPU merilis Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pertengahan September 2024.
"Mulai 14 September baru kami nanti menetapkan yang menjadi DPT. Nah di situ bisa ketahuan," bebernya.
Bambang menambahkan, secara prinsip jika Gibran telah mengurus kepindahannya dari Kota Solo di Dispendukcapil otomatis ia akan terhapus dari sistem DPT kota Solo. "Secara prinsip yang bersangkutan mengurus ke Dispendukcapil. Misal dia ada di Jakarta dan berstatus penduduk di sana otomatis akan tercoret dari sistem kami," tutup dia.
(Fakhrizal Fakhri )