Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Putusan MK: PDIP Bisa Usung Anies Maju di Pilkada DKI 2024

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2024 |12:36 WIB
Putusan MK: PDIP Bisa Usung Anies Maju di Pilkada DKI 2024
Anies Berpeluang Maju di Pilkada DKI 2024/Okezone
A
A
A

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan, Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus sudah terkonsolidasi sangat kuat, maka pihaknya akan menyampaikan kepada rakyat tak bisa mengusung seseorang.

"Kami lagi berupaya sedemikian rupa masih dengan partai-partai lain sebisa mungkin sebelum tanggal 27 kami cari peluang. Kalau peluangnya dapat, kami akan bawa Anies sebagai orang pertama dan Hendi (Hendrar Prihadi) sebagai orang kedua," kata Said di kompleks parlemen, Senayan, Senin (19/8).

Sebelumnya kata dia, PDIP sudah menjalin komunikasi dengan Anies Baswedan untuk maju di Pilgub Jakarta.

"Sudah. Saya yang komunikasi (Anies). Memang dari sejak awal Pak Anies yang Cagub. Kami akan orang keduanya,"ucapnya.

"Tapi kalau toh pada akhirnya kami tidak bisa, katakanlah, karena sudah KIM Plus terkonsolidasi kami tidak punya kawan lagi untuk maju, ya apa boleh buat? Kami akan berbicara kepada rakyat pada waktunya mungkin oleh Pak Sekjen bahwa PDI Perjuangan tidak bisa mencalonkan untuk Pilkada DKI yang akan datang,"pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement