Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jubir KPK Tegaskan Pemanggilan Mendes PDTT Kewenangan Penyidik

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 11 September 2024 |16:40 WIB
Jubir KPK Tegaskan Pemanggilan Mendes PDTT Kewenangan Penyidik
Jubir KPK Tessa Mahardhika (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Namun, Tessa tidak menyebutkan secara detail soal jumlah uang tunai yang disita. Termasuk jenis mata uang yang dilakukan penyitaan tersebut. 

Diketahui, rumah dinas yang digeledah itu berada di kawasan Jakarta Selatan. Penggeledahan terkait kasus dugaan terkait kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022. 

"Bahwa pada Jum'at tanggal 6 sept 2024, Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," ujarnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement