“Seperti kartu keluarga, alat-alat pribadi yang diduga korban, misalnya sikat gigi, sisir, atau baju pribadi yang belum dicuci ternasuk topi. Ini berkaitan dengan pemeriksaan sample DNA,” jelasnya.
Selain itu, warga yang ingin melapor juga diminta membawa foto korban semasa hidup yang terlihat giginya.
“Jadi nanti kami data, data antemortem tersebut akan kami cocokan dengan yang yang kami temuan di posmortem jenazah,” tutup Hery.
(Puteranegara Batubara)