Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mengurai Kelam Judi Online di Pondok Cahaya Sayung

Taufik Budi , Jurnalis-Senin, 14 Oktober 2024 |21:22 WIB
Mengurai Kelam Judi Online di Pondok Cahaya Sayung
Santri di Pondok Cahaya Sayung kebanyakan korban judi online (Foto: Okezone/Taufik)
A
A
A

DEMAK – Pondok Rehabilitasi Ma'unatul Mubarok di Sayung, Demak, bagaikan mercusuar di tengah gelombang kegelapan yang terus membesar. Dikelilingi makam-makam umum, pondok ini menyimpan harapan baru bagi mereka yang terjerat bayang kelam judi online. 
Pondok ini sebelumnya diasuh oleh almarhum Kiai Abdul Halim Zein, seorang sosok kharismatik yang telah wafat pada 24 Agustus 2024. Sejak itu, tongkat estafet kepemimpinan jatuh ke tangan putra sulungnya, Gus Mufti, yang bernama lengkap Chalimul Mufti Zein (29). Meski usianya masih muda, Gus Mufti telah menunjukkan kebijaksanaan dalam meneruskan jejak sang ayah, terutama dalam menangani kasus kecanduan judi online yang semakin marak sejak 2019.

Dalam perjalanan waktu, Ma'unatul Mubarok tidak hanya menangani rehabilitasi narkoba dan gangguan jiwa, namun juga mulai fokus pada korban judi online. Judi yang dulunya dianggap permainan sekilas, kini berubah menjadi musuh yang menyerang tanpa henti. Dan di tengah arus yang begitu deras, pondok ini menjadi sandaran terakhir bagi banyak jiwa yang terombang-ambing dalam ketidakpastian.

Salah satu yang menjadi kekuatan utama di pondok ini adalah konselor-konselor muda yang tanpa lelah memberikan bimbingan. Mereka adalah pilar yang menopang para korban, membantu mereka kembali menapaki jalan hidup yang lurus setelah tersesat dalam dunia ilusi judi. 
Seperti yang disampaikan oleh Rian (nama samaran), seorang pemuda 24 tahun asal Demak yang telah menjadi korban judi online. Ia yang telah menjalani rehabilitasi selama beberapa bulan di Ma'unatul Mubarok, merasakan perubahan signifikan dalam hidupnya. 

"Alhamdulillah, sudah banyak perubahan. Awalnya saya hanya penasaran karena melihat teman-teman bermain judi online. Dari situlah semua bermula," ujarnya, Rabu (9/10/2024).

Rian bercerita awal tertarik dengan kemudahan akses judi online melalui media sosial seperti Facebook. Berawal hanya iseng, namun akhirnya terjerumus dalam lingkaran setan yang sulit dilepaskan. Berbagai jenis judi, mulai dari taruhan bola, slot, hingga dadu, telah membawanya ke titik kehancuran.

"Saat pertama kali menang, rasanya luar biasa. Saya pernah mendapat Rp15-17 juta dari judi online. Tapi semua itu hanya sementara. Kekalahan lebih sering datang, dan uang yang habis tak terhitung," katanya. Ia juga mengaku sering kali harus meminjam uang, bahkan menggunakan dana yang seharusnya untuk kebutuhan sehari-hari, hanya demi memuaskan kecanduannya pada judi online.

Seiring waktu, ia mulai merasa terpuruk. Kekalahan demi kekalahan mulai menggerogoti pembukuan usaha suplai batok kelapa yang digeluti 2 tahun terkahir. Kondisi itu membuatnya frustasi, karena mesti berutang untuk menutup pembukuan usaha yang terus kedodoran. 

 

Rayuan Admin Judi

Ditambah lagi, para admin situs judi online, yang sering kali perempuan, terus membujuknya untuk bermain lebih banyak. Mereka menjanjikan kemenangan besar yang tak pernah datang.

"Sering dihubungi admin, dirayu untuk bermain lagi. Mereka bilang kekalahan saya akan diganti dengan kemenangan yang besar. Tapi nyatanya, saya hanya semakin terpuruk," kenangnya dengan getir. 

Hingga akhirnya, Rian memutuskan untuk mencari jalan keluar. Pondok Ma'unatul Mubarok menjadi tempat perlindungan terakhirnya. Di pondok tersebut, ia tak hanya dibimbing secara spiritual oleh Gus Mufti dan para konselor, namun juga diajak untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan positif. Ia pun merasa terbantu dengan pendekatan yang diterapkan, yang lebih menekankan pada terapi spiritual dan zikir bersama.

"Di sini, kami diajak untuk menyadari bahwa semua yang terjadi dalam hidup ini adalah ujian. Dengan kembali mengingat Allah, saya perlahan bisa meninggalkan dunia judi online yang telah merusak hidup saya," katanya. 

Pondok Cahaya Sayung

Meski baru enam bulan berada di pondok, dia merasa sudah banyak mengalami perubahan. Rian berharap upaya pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir situs judi online dapat semakin diperkuat. 

"Banyak iklan judi online yang masih bisa diakses di media sosial. Saya berharap pemerintah bisa lebih tegas dalam hal ini, karena sudah banyak anak muda yang terjebak," katanya dengan nada harap.

Gus Mufti, yang memimpin Pondok Ma’unatul Mubarok, turut menyampaikan bahwa judi online kini telah menjadi masalah serius di masyarakat. "Awalnya, saya berbicara dengan Abah (almarhum Kiai Abdul Halim) tentang dampak judi online. Kami sepakat bahwa korban judi ini tak hanya mengalami kerugian finansial, tapi juga mental," ujarnya.

Menurut Gus Mufti, banyak korban judi online yang mengalami gangguan jiwa. Mereka terus menerus memikirkan cara untuk mendapatkan kembali uang yang telah hilang, dan akhirnya menjadi overthinking. Kecanduan ini juga kerap memaksa mereka melakukan tindakan nekat, seperti berutang demi terus bermain.

"Kita di sini lebih banyak melakukan pendekatan spiritual. Setiap individu punya masalahnya sendiri, dan kami berusaha untuk membantu mereka memahami akar masalahnya," lanjut Gus Mufti. Pondok ini tidak hanya memberikan konseling, tetapi juga zikir dan terapi spiritual untuk menenangkan jiwa yang guncang akibat judi.

Lebih jauh, Gus Mufti menjelaskan bahwa judi online tidak mengenal usia. Anak-anak muda hingga orang dewasa, semua bisa terjerumus karena kemudahan akses. "Bahkan orang tua pun kini ikut terjebak. Judi online ini sangat mudah diakses, dan ini yang membuatnya begitu berbahaya," katanya.

Salah satu terapi yang diterapkan di Ma'unatul Mubarok adalah terapi zero point zero, atau terapi pengosongan pikiran. Melalui metode ini, para korban dibantu untuk meresapi ayat-ayat Alquran dan mengembalikan pikiran mereka ke jalan yang benar.

"Kami sering mengajak mereka untuk berziarah, membaca tasbih, tahmid, dan zikir, agar energi negatif dalam diri mereka hilang. Dengan begitu, mereka bisa kembali kepada Allah dan meninggalkan judi online," tambah Gus Mufti.

Proses rehabilitasi di Ma'unatul Mubarok menggunakan metode yang serupa dengan penanganan narkoba. Setiap klien menjalani asesmen dan konseling melalui wawancara motivasi, di mana konselor berusaha memahami akar permasalahan dan mendampingi mereka dalam perjalanan pemulihan. 

 

Pendekatan Sebaya

Muhammad Faizun (33), seorang konselor di pondok tersebut, mengungkapkan bahwa setahun ini, menangani 25 klien yang terjerat narkoba. Namun, kasus judi online tampaknya belum sepopuler narkoba di kalangan masyarakat.

"Untuk seluruh klien, termasuk gangguan jiwa, kami merawat sekira 600-an klien," ujarnya. 

"Untuk judi online, setahun ini baru satu klien. Namun, ada empat orang yang terjebak dalam kombinasi napza dan judi online. Sejak 2019, kami telah menangani 22 klien yang berurusan dengan napza dan judi online," lanjutnya.

Proses rehabilitasi di Ma'unatul Mubarok menggunakan metode yang serupa dengan penanganan narkoba. Setiap klien menjalani asesmen dan konseling melalui wawancara motivasi, di mana konselor berusaha memahami akar permasalahan dan mendampingi mereka dalam perjalanan pemulihan.

Pondok Cahaya Sayung

Pendekatan sebaya menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam proses rehabilitasi di Ma'unatul Mubarok. Konselor yang rata-rata berusia muda menciptakan lingkungan yang nyaman bagi korban judi online yang juga muda untuk berbagi cerita. 

"Kedekatan usia membuat mereka lebih terbuka dalam mengurai masalah yang mereka hadapi," jelas Faizun. Dengan pendekatan ini, klien merasa lebih nyaman untuk menggali permasalahan yang mendasari ketergantungan mereka, sehingga terapi yang diterapkan bisa lebih tepat sasaran.

Selain itu, pondok ini juga bekerja sama dengan psikolog untuk memberikan konseling lebih mendalam dan terapi yang tepat bagi para klien. Dengan dukungan profesional, proses rehabilitasi menjadi lebih komprehensif, membantu klien dalam mengatasi masalah yang lebih kompleks.

 

Fenomena Gunung Es

Indra Dwi Purnomo, seorang psikolog dari Universitas Katholik (Unika) Soegijapranata Semarang, juga menyoroti maraknya judi online ini sebagai "fenomena gunung es." Menurutnya, banyak kasus kecanduan judi yang tidak tercatat secara resmi, namun jumlahnya semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Indra menjelaskan bahwa judi online termasuk dalam kategori judi patologis, di mana seseorang tidak mampu mengendalikan dorongannya untuk bermain, meskipun tahu konsekuensi negatif yang akan diterima. Fenomena ini semakin marak karena kemudahan akses dan dorongan lingkungan sekitar.

"Judi online memberikan sensasi yang mirip dengan narkoba. Ketika seseorang menang, dopamin di otaknya dibanjiri, dan ini memicu kecanduan. Mereka akan terus bermain untuk mengejar sensasi kemenangan itu," kata Indra.

Ia juga menjelaskan bahwa banyak pemain judi online yang menjadi manipulatif, mirip dengan pecandu narkoba. Mereka sering kali berbohong atau bahkan mencuri demi mendapatkan uang untuk terus bermain. "Banyak yang terjebak dalam kebohongan dan utang, hanya untuk terus berjudi," lanjutnya.

Fenomena ini, menurut Indra, semakin berbahaya karena judi online jauh lebih mudah diakses dibandingkan dengan narkoba. "Mereka bisa bermain hanya dengan ponsel, dan ini membuat pengawasan menjadi sangat sulit," katanya.

Indra juga mengingatkan bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari edukasi di sekolah-sekolah. "Remaja harus diberi pemahaman tentang bahaya judi online sejak dini, agar mereka tidak terjerumus," tegasnya.

Pondok Ma'unatul Mubarok, bersama dengan berbagai upaya pemerintah seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menjadi garda terdepan dalam melawan arus gelap judi online. Dengan pendekatan spiritual yang lembut namun mendalam, pondok ini terus berusaha mengembalikan harapan bagi mereka yang hampir kehilangan diri dalam kegelapan.

Pondok Cahaya Sayung

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, berkomitmen untuk memberantas judi online beserta semua bentuk penyebarannya. Ia menginginkan terciptanya Indonesia yang bebas dari judi online.

"Kami akan menindak tegas penyebar materi promosi judi online tanpa ada kompromi," tegas Budi Arie, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/10/2024).

Kementerian Kominfo tidak hanya melakukan penyisiran dan pemblokiran konten secara langsung, tetapi juga merespons dengan cepat aduan masyarakat terkait judi online. Salah satu aduan mencuat mengenai penyebaran materi promosi judi online melalui media sosial.
"Kominfo pasti akan memblokir semua akun yang menyebarkan konten promosi judi online, yang merupakan musuh kita bersama," ungkap Menteri Budi Arie.

Hingga saat ini, Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap 3.796.902 konten bermuatan judi online, hampir mencapai 3,8 juta, sejak 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024. Selain itu, Kementerian ini juga telah memblokir 31.751 sisipan halaman judi di situs lembaga pendidikan dan lebih dari 31.812 sisipan di situs lembaga pemerintah.

"Pemblokiran ini sejalan dengan patroli siber yang terus-menerus kami lakukan," jelas Budi Arie.

Tidak hanya itu, Kementerian Kominfo juga menangani pengajuan sebanyak 573 akun e-wallet yang terkait judi online kepada Bank Indonesia serta permohonan pemblokiran lebih dari 7.599 rekening bank yang berkaitan dengan judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kominfo juga telah menyampaikan 21.063 kata kunci terkait judi online kepada Google dan lebih dari 5.793 kata kunci kepada Meta," pungkas Menkominfo.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement