JAKARTA - Komisi III DPR RI akan menggali penjelasan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar terkait kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap anak SMK berinisial GRO (17) hingga tewas.
Pemanggilan tersebut akan dilakukan lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari ini, Selasa (3/12/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.
"Kapolres Semarang itu kita panggil," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dikutip Selasa (3/12/2024).
Legislator Gerindra itu menyampaikan bahwa dalam rapat nanti, Komisi III juga akan menghadirkan pihak keluarga korban. Mereka akan diminta menjelaskan apa saja yang menjadi poin keberatan.
"Meminta masukan khusus dari pihak keluarga almarhum yang menjadi korban, apa saja yang menjadi poin-poin keberatan terkait penanganan kasus tersebut," ujarnya.