Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Libur Natal, Jalur Puncak Diberlakukan Ganjil Genap Pagi Ini

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 26 Desember 2024 |07:04 WIB
Libur Natal, Jalur Puncak Diberlakukan Ganjil Genap Pagi Ini
Ilustrasi Pemberlakuan Ganjil Genap. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

JAKARTA - Korlantas Polri memberlakukan ganjil genap di jalur puncak pada hari ini Kamis (26/12/2024). Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan saat momen libur Natal dewasa ini.

"Jalur puncak hari ini diberlakukan Ganjil Genap mulai 06.00 WIB sampai dengan 09.00 WIB," tulis keterangan Korlantas Polri di akun instagramnya sebagaimana dilansir hari ini. 

Pemberlakuan ganjil genap tersebut merujuk pada Permenhub Nomor PM 84 tahun 2021 tentang pengaturan lalu lintas di ruas jalan nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan ruas jalan nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

 

Polri meminta masyarakat agar mengecek kendaraannya. Serta masyarakat diharapkan dapat mengutamakan keselamatan di jalan.

"Pastikan kendaraan anda sesuai aturan Ganjil Genap dan selalu utamakan keselamatan dijalan serta selalu patuh aturan lalu lintas," jelasnya.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement