Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Pak Ogah Penganiaya Pengendara di Jalur Alternatif Megamendung Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Kamis, 26 Desember 2024 |10:28 WIB
Dua Pak Ogah Penganiaya Pengendara di Jalur Alternatif Megamendung Ditangkap Polisi
Dua Pak Ogah pelaku penganiayaan pada wisatawan ditangkap polisi (Foto : Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

BOGOR - Dua dari tiga 'pak ogah' pelaku penganiayaan di Jalur Alternatif Megamendung, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi. 

Penangkapan itu usai adanya laporan polisi terkait dugaan penganiayaan terhadap pengendara mobil yang sempat viral beberapa waktu lalu.

1. Polisi Tangkap Dua Pak Ogah

Polisi menangkap dua pak ogah tersebut pada hari ini.

"Iya, korban sudah buat laporan. Dua (orang) sudah ditahan di Polres," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/12/2024).

2. Satu Pak Ogah Diburu

Sedangkan, satu pelaku lainnya yang juga terlibat penganiayaan tersebut masih dalam pencarian. 

"Satu (pelaku) sedang dalam pencarian," Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.

3. Sempat Ditempuh Cara Kekeluargaan

Kasus tersebut mulanya sempat ditempuh secara kekeluargaan antara korban dengan pelaku. Tetapi, korban berubah pikiran setelah hasil pemeriksaan rumah sakit mengalami luka lebam.

"Kemarin sudah ada perdamaian. Nah setelah perdamaian dari Polsek, korban datang ke RSUD Ciawi untuk melakukan cek kesehatan. Di situ diketahui ada beberapa luka memar dari suaminya dari situ mereka berubah pikiran," terangnya.

4. Diagnosa Dokter

Ditambah, istri dari korban menyampaikan menurut diagnosa dokter berpotensi mengalami keguguran kehamilannya. Dari situ, mereka membuat laporan polisi terkait kasus tersebut pada 25 Desember 2024.

"Itu penyampaian dari istrinya bahwa ada diagnosa dari dokter ada peluang keguguran, tapi sampai tadi malam buat laporan masih aman kandungannya artinya tidak terjadi keguguran. Menurut mereka diagnosa dokter ada peluang keguguran," tandasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement