KULONPROGO - Jajaran Polsek Samigaluh, Kulonprogo menangkap dua remaja bertato dalam kondisi mabuk di Dusun Ngroto, Gerbosari, Samigaluh, Kulonprogo. Polisi menemukan senjata tajam berupa pedang dan airsoft gun.
“Benar, kami mengamankan dua remaja dalam kondisi terpengaruh minuman keras dan membawa senjata tajam,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo, AKP Triatmi Noviartuti, Jumat (10/1/2025).
Dua pemuda yang diamankan, LRV (29) warga Nanggulan dan YNC (26) warga Umbulharjo. Dari tangan LRV petugas menemukan senjata tajam berupa pedang sepanjang 50 centimeter. Sedangkan dari YNC ditemukan airsoft gun.
Pengungkapan kasus ini berawal saat petugas Polsek Samigaluh melaksanakan patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) yang ditingkatan. Saat melintas di wilayah Gerbosari, petugas mendapat laporan ada dua pemuda yang terjatuh dari motornya karena terpengaruh miras.