Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasutri Muda Jadi Tersangka Kasus Bocah Laki-laki Terbungkus Sarung

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Minggu, 12 Januari 2025 |17:54 WIB
Pasutri Muda Jadi Tersangka Kasus Bocah Laki-laki Terbungkus Sarung
Ilustrasi
A
A
A

BEKASI - Pasutri muda yaitu AZR (19) dan istrinya SD (24) menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap bocah laki-laki yang ditemukan terbungkus sarung di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Bocah laki-lakii itu merupakan anak kandungnya sendiri.

"Kita sudah tetapkan kedua pelaku sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (12/1/2025).

Keduanya sempat disebut hendakk melarikan diri. Namun kini polisi langsung melakukan penahanan kepada AZR dan SD.

"Langsung kita lakukan penahanan," tuturnya.



Sebagai informasi, Seorang bocah laki-laki berusia 6 tahunan ditemukan tewas terbungkus kain sarung dengan tubuh penuh luka di ruko kawasan Kampung Jatibaru, Tambun Selatan, Bekasi. Saat ini, polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.

"Masih didalami lebih lanjut oleh anggota Polsek Tambun Selatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam pada wartawan, Selasa (7/1/2025).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement