Dia menambahkan, dalam kasus arisan bodong atau investasi bodong skema ponzi yang dilakukan ibu rumah tangga, SMF tersebut, pelaku menggunakan uang hasil tipu-tipunya itu untuk keperluan sehari-hari. Bahkan, pelaku menggunakannya untuk membeli handphone baru, mobil baru, perlengkapan rumah tangga, hingga membangun toko laundry.
Grup WA yang digunakan oleh tersangka SFM ini namanya Guarisanbybiu, ada 425 member di grup tersebut, sampai saat ini temuan penyidik ada 85 korban dan telah membuat 4 laporan polisi, 18 diantaranya korban sudah dilakukan pemeriksaan, ini terus bertahap," katanya.
(Awaludin)