Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Artis Bunga Zainal Kena Tipu Investasi Bodong, 2 Orang Jadi Tersangka

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 06 Februari 2025 |15:05 WIB
Artis Bunga Zainal Kena Tipu Investasi Bodong, 2 Orang Jadi Tersangka
Tersangka kasus penipuan Bunga Zainal (foto: freepik)
A
A
A

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka di kasus dugaan investasi bodong Rp15 miliar, yang dilaporkan oleh artis Bunga Zainal. Kini, dua pelaku langsung ditahan.

“(Tersangka sudah ditahan) tadi malam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Kamis (6/2/2025).

Ade Ary menjelaskan, kedua tersangka yakni AAACD dan SFSS. Keduanya saat ini telah dilakukan penahanan.

Sebagai informasi, Bunga Zainal diketahui kena tipu orang kepercayaannya sebesar Rp15 miliar. Ternyata tidak itu saja, dia juga menceritakan awal kerugian akibat investasi bodong Rp6,2 miliar. Dia pun melaporkan masalah ini ke Polda Metro Jaya.

"Benar, ada laporan dari Saudari BNM alias BZ terkait dugaan penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (29/8/2024).

Laporan Bunga Zainal ini teregistrasi dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada tanggal 22 Agustus 2024.

"Terlapor di sini ada 2 orang, inisial AAACD dan SFSS," kata Ade Ary.

.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement