"Dan permohonan hak kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang hingga terbitlah 260 SHM atas nama Warga Kohod," tuturnya.
Dalam kasus ini, Djuhandhani menyebut pihaknya juga telah memeriksa total 44 orang saksi dan menggeledah tiga lokasi yakni Kantor Desa, Rumah Kepala Desa Kohod Arsin, serta rumah Sekretaris Desa Kohod.
Ia menjelaskan dari penggeledahan itu penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti salah satunya dokumen rekapitulasi transaksi keuangan Desa Kohod.
"Kita dapatkan rekapitulasi permohonan dana transaksi Kohod serta beberapa rekening kita dapatkan," katanya.
(Puteranegara Batubara)