Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dipastikan memenuhi panggilan KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap, pada Kamis, 20 Februari 2025. Hal itu sebagaimana disampaikan Penasihat Hukum Hasto, Johannes L. Tobing di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu 19 Februari 2025. "Besok (Hasto) datang," kata Tobing.
Ia menjelaskan, kliennya diperkirakan akan tiba di Gedung Merah Putih KPK sesuai panggilan tim penyidik. "Iya sesuai dengan surat panggilan, surat panggilan kan jam 10, kan paginya," ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.