Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tahan Nikita Mirzani Terkait Kasus Pemerasan!

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 04 Maret 2025 |18:36 WIB
Polisi Tahan Nikita Mirzani Terkait Kasus Pemerasan!
Nikita Mirzani ditahan
A
A
A

JAKARTA - Polisi telah menetapkan artis Nikita Mirzani (NM) sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan. Kini, polisi menahan Nikita bersama asistennya yang berinisial IM.

Berdasarkan pantauan di Mapolda Metro Jaya Selasa (4/3/2025), terlihat artis Nikita Mirzani bersama asistennya keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan menggunakan rompi berwarna oranye.

Terlihat saat keluar, Nikita berjalan seperti model dan melemparkan senyuman kepada awak media yang sudah menunggu. Tak ada yang disampaikan Nikita saat keluar dari kantor polisi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan, penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

“Selanjutnya, penyidik telah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. Dan untuk 20 hari kedepan, kedua tersangka dilakukan oleh penyidik,” kata Ade Ary, Selasa (4/3/2025).

Sebagai informasi, dalam kasus ini, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Reza Gladys, pengusaha skincare ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Reza Gladys melaporkan terkait pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam kasus ini, Reza Gladys selaku korban disinyalir mengalami kerugian sebesar Rp4 miliar.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement