Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Sejoli yang Buang Bayi di Pulogadung

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 05 Mei 2025 |15:52 WIB
Polisi Tangkap Sejoli yang Buang Bayi di Pulogadung
Sejoli buang bayi di Pulogadung
A
A
A

JAKARTA - Polisi telah menangkap sejoli yang membuang bayi di teras rumah warga yang berada di wilayah Kecamatan Jatinegara, Pulogadung, Jakarta Timur. Adapun sosok ayah dari bayi tersebut berinisial SAA (24) dan perempuan inisial RH (20).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan peristiwa dibuangnya bayi yang baru berusia 4 hari tersebut terjadi pada Minggu (4/5) sekira pukul 03.30 WIB. 

"Ada sepasang kekasih yang pacaran mereka telah melakukan hubungan intim layaknya suami istri laki-laki inisial SAA 24 dan perempuan RH 20 Tahun," kata Nicolas kepada wartawan di kantornya, Senin (5/5/2025).

Dijelaskan Kapolres bahwa SAA dan RH sesudah berpacaran sejak tahun 2023. Sejoli itu melakukan hubungan intim layaknya suami-istri di Jakarta Utara.

"Mereka melakukan tidur bersama di salah satu kost yang ada di sekitar Kelapa Gading Jakarta Utara mereka melakukan hubungan intim," ujarnya.

Mengetahui hamil setelah berhubungan intim, RH berusaha mengugurkan jabang bayinya. Namun usaha tersebut gagal dilakukan.

"Pada saat itu ceweknya juga sudah berusaha. Tersangka sudah berusaha untuk menggugurkan kandungan itu, namun tidak bisa karena kandungan itu terlalu kuat dan akhirnya sampai waktu melahirkan 9 bulan 10 hari dan akhirnya ceweknya melahirkan," ujarnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement