Seingat Kusnadi, penitipan itu terjadi pada pertengahan Desember 2019. Menurutnya, hal itu bermula saat dirinya sedang berada di Kantor DPP PDIP.
"Tiba-tiba ada yang di tamu itu minta tolong ke saya pak," kata Kusnadi
"Gimana-gimana?" tanya jaksa.
"Ada Pak Harun di situ dia mau ketemu sama Donny, Pak," jawab Kusnadi.
"Terus?" tanya jaksa.
"Dia kayak nunggu lama, jadi dia mau keluar ke mana saya gak tahu pak, dia minta tolong saya nitipin tas pak, ya sudah," ungkap Kusnadi.
"Tas itu untuk siapa?," cecar jaksa.
"Untuk Donny sama Saeful," timpal Kusnadi.
Donny Tri Istiqomah merupakan advokat PDIP, kini dia berstatus tersangka. Sedangkan Saeful Bahri merupakan kader PDIP yang divonis bersalah dalam perkara suap tersebut.
Dari keterangan Kusnadi, jaksa kemudian mencecar apakah Hasto mengetahui penitipan tas tersebut. Kusnadi menyebutkan tidak. Meski dititipi, Kusnadi mengaku tidak dijelaskan apa isinya.
"Disampaikan gak tas itu isinya apa?" tanya jaksa.
"Enggak pak," jawab Kusnadi.