"Kemarin satu laporan sudah kita laksanakan proses (penyelidikan), yang tambahan yang korban selaku korban atas tindak pidana pelecehan yang dilaksanakan oleh oknum dokter. (Pemeriksaan ada kendala) Semuanya berjalan lancar, berdasarkan aturan yang ada," jelasnya.
Nantinya tak menutup kemungkinan oknum dokter berinisial AYP itu akan dipanggil lagi. Sebab sebelumnya AYP pernah dimintai keterangan saat proses masih di tahap penyelidikan. Apalagi saat ini terduga korban berinisial QAR juga kembali diperiksa polisi, terkait laporan yang dilayangkannya pada Jumat 18 April 2025 lalu.
"(Pemanggilan dokter AYP kembali) Mungkin tak akan lama, akan kita laksanakan pemanggilan dan pemeriksaan, untuk proses penyidikan lebih lanjut," terangnya.
Kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter rumah sakit swasta di Malang muncul berkat unggahan seorang terduga korban di media sosial (medsos). Dari unggahan itu terungkap kronologi korban berinisial QAR (31) diduga dilecehkan oleh Dokter berinisial AYP.
Perlakuan itu diterimanya ketika QAR menjalani rawat inap pada 26 - 28 September 2022 di RS Persada Malang. QAR sendiri sudah laporan ke Polresta Malang Kota pada Jumat 18 April 2025 lalu didampingi tim kuasa hukumnya.
Sementara korban kedua yakni ADE (30) juga ikut berbicara dan muncul, kemudian melaporkan kejadian itu ke PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, pada Selasa (22/4/2025). Saat ini Satreskrim Polresta Malang Kota sedang menangani laporan dari kedua wanita itu, terkait tuduhan pelecehan seksual ke AYP.
(Khafid Mardiyansyah)