JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, pada Selasa (20/5/2025). Penggeledahan terkait suap dan gratifikasi perihal tenaga kerja asing (TKA).
"Suap dan atau gratifikasi terkait TKA," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Menurutnya, kasus ini merupakan kasus baru yang tengah diusut Lembaga Antirasuah. KPK pun belum mengumumkan apa saja barang bukti yang disita dari giat tersebut.
Penggeledahan tersebut juga dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. "Benar, tim KPK sedang lakukan penggeledahan di Kemnaker," kata Budi.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.