JAKARTA - Seorang bocah berinisial AZA di Larangan, Kota Tangerang menjadi korban penganiayaan oleh pria inisial FER, yang merupakan ayah temannya sendiri. Penganiayaan itu dipicu gara-gara mainan.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto menjelaskan, penganiayaan ini terjadi di Cipadu, Larangan, Kota Tangerang, pada Jumat 27 Juni 2025, pukul 22.30 WIB. Dia mengatakan saat itu AZA sedang bermain dengan F.
“Awalnya korban sedang bermain tali karet di TKP, kemudian anak dari pelaku F ingin meminjam tali karet tersebut. Namun korban tidak memberikan karena anak dari pelaku an F tersebut tidak ikut patungan,” kata Prapto kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).
Setelah itu, anak F kemudian melaporkan kepada ayahnya FER. Saat itu, FER menghampiri korban dan langsung melakukan penganiayaan.
“Langsung mendatangi korban dan langsung menendang korban hingga terjatuh, lalu pelaku FER memukul korban dan juga menginjak badan korban,” ujarnya.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Korban bersama ibunya kemudian melaporkan tindakan itu ke pihak kepolisian.
“Perkara sudah tahap sidik, Tersangka sudah ditahan. Saat ini menunggu berkas perkara dikirim ke kejaksaan. Mohon doanya biar perkara cepat selesai (P21) dan bisa segera dilimpahkan," jelas dia.
(Awaludin)