Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD: Putusan MK soal Pemilu Dipisah Menimbulkan Kerumitan Tata Hukum!

Felldy Utama , Jurnalis-Minggu, 06 Juli 2025 |14:34 WIB
Mahfud MD: Putusan MK soal Pemilu Dipisah Menimbulkan Kerumitan Tata Hukum!
Mahfud MD: Putusan MK soal Pemilu Dipisah Menimbulkan Kerumitan Tata Hukum!
A
A
A

Pakar Hukum Tata Negara ini menambahkan, persoalan tersebut sebenarnya ada jawabannya. Dimana, di dalam putusan tersebut mengatur masa transisi harus diatur dalam undang-undang baru.

"Itu supaya diatur oleh legislatif. Oleh pembentukan undang-undang. Masa transisi bagi DPRD dan bagi bupati, gubernur, supaya diatur,”ujarnya.

“Artinya harus ada undang-undang baru. Kalau untuk presiden, DPRD itu jalan 2029," tutup mantan Menko Polhukam tersebut.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement