Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies Sebut Kasus Tom Lembong Jadi Sorotan Dunia

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 10 Juli 2025 |06:00 WIB
Anies Sebut Kasus Tom Lembong Jadi Sorotan Dunia
Anies Baswedan (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

Jaksa menilai Tom Lembong terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan 7 tahun penjara," kata jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 4 Juli 2025.

Selain itu, Tom Lembong dituntut pidana denda Rp750 juta subsider enam bulan penjara. Tom Lembong dianggap jaksa tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Terdakwa tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya," kata jaksa menyebutkan hal-hal yang memberatkan tuntutan terhadap Tom Lembong.

Untuk hal yang meringankan, jaksa menyebut Tom Lembong belum pernah terjerat kasus pidana.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement