Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapan Tom Lembong-Hasto Keluar Penjara Usai Dapat Abolisi dan Amnesti? Ini Kata Mahfud MD

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Jum'at, 01 Agustus 2025 |09:05 WIB
Kapan Tom Lembong-Hasto Keluar Penjara Usai Dapat Abolisi dan Amnesti? Ini Kata Mahfud MD
Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, DPR menyampaikan perkembangan mengejutkan pada Kamis 31 Juli 2025 malam. DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo mengenai abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong," kata Dasco.

DPR juga menyetujui amnesti terhadap Hasto, terpidana kasus suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasto divonis 3,5 tahun penjara.

"Persetujuan atas surat presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement