Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bebas dari Penjara, Tom Lembong: Terima Kasih Prabowo

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Jum'at, 01 Agustus 2025 |23:42 WIB
Bebas dari Penjara, Tom Lembong: Terima Kasih Prabowo
Bebas dari Penjara, Tom Lembong: Terima Kasih Prabowo/Okezone
A
A
A

DPR juga menyetujui usulan Presiden terkait pemberian abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong atas kasus hukum yang menyeretnya.

Adapun, Tom sebelumnya merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula. Ia telah divonis bersalah dan dihukum penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara di Pengadilan tingkat pertama.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement