Adapun, Tom Lembong sebelumnya merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula.
Ia telah divonis bersalah dan dihukum penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara di Pengadilan tingkat pertama.
(Fahmi Firdaus )