Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Terima Laporan Nikita Mirzani Terkait Dugaan Suap Aparat

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 11 Agustus 2025 |22:00 WIB
KPK Terima Laporan Nikita Mirzani Terkait Dugaan Suap Aparat
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Aktris Nikita Mirzani resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, yang diduga melibatkan aparat penegak hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut telah diterima KPK pada 8 Agustus 2025 dengan nomor surat 011/VII/2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan pihaknya akan melakukan telaah dan verifikasi awal untuk memastikan apakah laporan masuk dalam kategori tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.

“Akan dilakukan telaah dan verifikasi awal, apakah laporan tersebut masuk dalam kriteria tindak pidana korupsi atau tidak, kemudian apakah menjadi kewenangan atau tidak,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (11/8/2025).

Budi menegaskan, KPK tidak dapat membeberkan detail proses penanganan laporan ke publik karena bersifat dikecualikan. Informasi perkembangan hanya akan diberikan kepada pihak pelapor.

“KPK tidak bisa memberikan konfirmasi diterima atau tidak, kemudian proses dan hasil dari telaah dan verifikasinya seperti apa. Update hanya akan disampaikan kepada pihak pelapor,” jelasnya.

 

Sebelumnya, Nikita Mirzani tengah menghadapi kasus dugaan pengancaman, pemerasan, dan tindak pencucian uang. Ia sempat mengajukan permohonan memutar bukti rekaman suara yang diduga melibatkan pihak Reza Gladys dalam “mengkondisikan” jalannya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun ditolak hakim sebanyak dua kali.

Melalui unggahan Instagram @nikitamirzanimawardi_172, timnya membagikan foto dokumen laporan ke KPK terkait dugaan suap terhadap aparat penegak hukum. Dalam keterangan unggahan, Nikita menyebut langkah ini diambil sebagai bentuk upaya mencari keadilan.

“Sesuai permintaan nepos untuk melaporkan ke @official.kpk, sudah dilaporin ya. Semoga segera ditindaklanjuti agar masyarakat percaya bahwa keadilan itu masih ada,” tulisnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement