Alasan lain adalah regulasi yang kurang tegas. Meski ada aturan untuk pengguna sah seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan polisi, penegakannya sering lemah. Ketidaktegasan ini membuat banyak orang berani menggunakan sirene tanpa izin.
"Dampaknya, kepercayaan publik terhadap sistem darurat menurun. Saat sirene berbunyi, masyarakat tidak lagi yakin apakah itu situasi darurat atau sekadar kendaraan ingin mencari jalan pintas. Akibatnya, respons untuk memberi jalan menjadi lebih lambat," tuturnya.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat itu menekankan, pentingnya penggunaan sirene sesuai aturan untuk menjaga keselamatan dan kepercayaan publik.
(Awaludin)