Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KKI dan BPKN Imbau Konsumen Tolak dan Laporkan Peredaran Galon Lanjut Usia

Agustina Wulandari , Jurnalis-Senin, 22 Desember 2025 |12:33 WIB
KKI dan BPKN Imbau Konsumen Tolak dan Laporkan Peredaran Galon Lanjut Usia
Ilustrasi galon lanjut usia. (Foto: dok Unsplash/Kenny)
A
A
A

JAKARTA – Galon air minum yang sudah berusia lebih dari dua tahun dan tampak kusam faktanya masih banyak beredar di pasaran. Merespons kondisi ini, Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI mengeluarkan peringatan keras, yakni konsumen berhak menolak galon yang tidak layak demi kesehatan dan keselamatan.

Ketua KKI David Tobing menegaskan konsumen tidak boleh lagi pasrah saat menerima galon buram atau penyok. “Kepada konsumen, kami menyerukan konsumen itu mempunyai hak untuk memilih,” ujarnya. 

Ia menyoroti praktik tidak adil di lapangan karena harga galon lama dan baru tetap sama. “Karena harganya sama. Galon baru, galon tua, itu harganya sama. Jadi konsumen berhak menolak, minta yang baru. Itu yang paling penting,” kata David.

Masalah ini bukan sekadar tampilan. Galon kusam menandakan penurunan kualitas plastik yang berpotensi melepas zat berbahaya. “Karena lebih buram, lebih kusam warna galon itu lebih berpotensi bahaya atau menimbulkan penyakit,” ucap David. 

KKI bahkan menemukan galon dengan kode produksi 2012–2016 masih digunakan di wilayah Jabodetabek. Karena itu, konsumen diimbau memeriksa kondisi fisik dan kode produksi. “Yang kedua cek kode produksinya,” tuturnya.

Untuk menindaklanjuti temuan di lapangan, KKI membuka kanal pengaduan resmi. “Kami sendiri, Komunitas Konsumen Indonesia, membuka kanal pengaduan di website kami, di mana nantinya kami akan membuat satu periode pengaduan dari berbagai kota,” kata David.

BPKN pun turun tangan dengan membuka hotline khusus. Anggota BPKN, Fitrah Bukhari, menyebut konsumen bisa langsung melapor jika menerima galon tua. “Kalau misalnya nanti dikasih galon sama penjualnya galon yang ‘manula’ begitu, bisa mengajukan juga ke BPKN di call center 08153 153 153,” ujarnya. 

Ia menegaskan, jika ada penolakan-penolakan seperti tadi itu bisa mengadukan juga ke BPKN di kanal resminya.

KKI dan BPKN berharap keberanian konsumen menolak galon tua akan menekan peredaran galon tidak layak, sekaligus memaksa produsen menjaga standar demi kesehatan masyarakat.

(Agustina Wulandari )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement