Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menag Nasaruddin: Guru Itu Tugas Mulia, Muru’ahnya Harus Kita Jaga

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Minggu, 22 Februari 2026 |16:04 WIB
Menag Nasaruddin: Guru Itu Tugas Mulia, Muru’ahnya Harus Kita Jaga
Menag Nasaruddin: Guru Itu Tugas Mulia, Muru’ahnya Harus Kita Jaga
A
A
A

Sekadar diketahui, setelah lulus PPG dan memperoleh sertifikat pendidik, peserta akan menerima tunjangan profesi guru (TPG). Bagi guru ASN, tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan bagi Guru bukan ASN sebesar Rp2.000.000 per bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memastikan kesejahteraan guru terjamin. Dengan guru yang profesional dan sejahtera, kualitas pendidikan diharapkan semakin meningkat dan mampu mencetak generasi bangsa yang unggul dan berakhlak mulia.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement